Laporan Jurnalis : Bams Pos Berita Nasional — Berdasarkan putusan Nomor 32/Pdt.G/2021/PN Sumedang, tanggal 10 Mei 2022 Jo Putusan Pengadilan

Musyawarah Kampung Alma ADD Tahun 2020 Di Alokasikan khusus Penanganan Covid-19
Laporan Jurnalis : Hermanus sagisolo
Sorsel,- Posberitanasional.com Dalam rangka pengusulan dan penetapan program kerja alokasi dana desa (ADD) tahun 2020 maka plt kepala kampung alma ibu Herlina sagisolo, ST melakukan musyawarah di lingkungan pemerintah kampung alma distrik salkma kabupaten sorong selatan, kegiatan tersebut di lakukan pada Jumat, 08/05/2020.
Plt.kepala kampung alam saat di temui pada acara muskam tersebut mengatakan jabatan yang kini melekat di atas pundaknya ini di sk kan oleh bupati kabupaten sorong selatan bapak Samsudin Angiluli, SE.MAP sejak 01 September 2019.
Menurutnya SK pjs kepala kampung alma tersebut yang di berikan kepadanya guna mengisi kekosongan jabat tesebut sekaligus mempersiapkan segala kebutuhan dalam menunjang pemilihan kepala kampung alam distrik salkma kabupaten sorong selatan dalam beberapa waktu yang lalu pada pemilihan serentak kepala kampung se-Indonesia.
Lebih lanjut beliau katakan jabatan tersebut masih melekat di pundak saya maka, olehnya itu hari ini kami melakukan musyawarah kampung (muskam) alma dalam rangka membahas program kerja fisik non fisik untuk tahun agaran 2020. Dalam kegiatan muskam ini kami telah melakukan koordinasi serta mendapatkan dukungan dari kepala kampung terpilih dan beliau berkenang hadir.
Menurutnya kegiatan muskam ini sebenarnya sudah di lakukan sejak Desember 2019 namun karena ada beberapa kendala serta halangan maka, kegiatan muskam ini tergeser hingga kini baru di laksanakan, beliau katakan sejujurnya tugas pjs kepala kampung alma ini telah selesai namun atas ijin kepala kampung terpilih saya di berikan kewenangan untuk mengurus anggaran tahun 2019 hingga tuntas.
Selain itu turut hadir mewakili kepala distrik salkma bapak Dance saflesa S.ip mengatakan terkait dengan kegiatan muskam yang di lakukan oleh kampung alma baginya sudah sesuai prosedur, karena sesungguhnya sesuai prosedur dari tingkat pemerintahan kampung hingga kami di distrik salkma serta ke tingkat kampung sudah sesuai dengan jadwal yang di tentukan.
Usai memberikan arahan beliau membuka kegiatan musyawarah kampung alma secara resmi, di depan warga masyarakat kampung alma.
Lebih lanjut kepala kampung terpilih bapak Anton duwit, S.ap menyapaikan sesuai pertemuan kami kepala- kepala kampung dari 15 distrik dengan Pemda sorong selatan terkait penggunaan anggaran tahun 2020, hasil pertemuan tersebut memutuskan anggaran tahun 2020 ini di khususkan untuk membiayai wabah virus covid-19.
Baginya anggaran tersebut akan di gunakan untuk melakukan pembelanjaan sembilan bahan pokok yang kemudian akan di bagikan kepada warga masyarakat kampung alma,
Ia katakan terkait hal ini telah di lakukan pada masyarakatnya di kampung alma, selain itu juga kami pun telah membentuk tim satgas covid-19 di kampung alma hal ini merupakan sebuah tindakan dalam mewujudkan amanah ketua gugus tugas kabupaten sorong selatan bapak Samsudin Angiluli, SE.MAP.
Beliau katakan kami telah alokasikan anggaran 40% guna membiayai tim serta posko satgas covid-19 di kampung alma agaran tersebut bersumber dari anggaran tahun 2020. Ia juga katakan sesuai prosedur anggaran dalam melakukan penanganan bencana non alam covid-19 maka untuk setiap KK akan menerima bantuan tunai yang bersumber dari dana kampung alma tahun 2020 senilai Rp 600.000.