Laporan Red JAKARTA — Film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi karya jurnalis dan filmmaker Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju
Latest Posts
Film Dokumenter “Pesta Babi” Viral, Soroti Dugaan Perampasan Tanah Adat dan Jejak Konglomerasi di Papua Selatan

Laporan Red
JAKARTA — Film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi karya jurnalis dan filmmaker Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju Dale tengah menjadi perhatian publik nasional. Film berdurasi sekitar 1,5 jam tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang diskusi publik, termasuk kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di sejumlah daerah.
Dokumenter ini mengangkat isu dugaan perampasan tanah adat di Papua Selatan yang dikaitkan dengan proyek swasembada pangan dan energi berskala besar. Dalam film tersebut, penonton diperlihatkan bagaimana ekspansi proyek pangan dan energi disebut berdampak terhadap masyarakat adat serta kawasan hutan di wilayah Merauke, Boven Digoel, hingga Mappi.
Selain menyoroti dampak lingkungan dan sosial, Pesta Babi juga menggambarkan perjuangan masyarakat adat Papua, khususnya suku Awyu dan Marind, yang disebut terus mempertahankan wilayah leluhur mereka dari pembukaan lahan besar-besaran.
Film itu menyebut sekitar 2,5 juta hektare hutan adat di Papua Selatan menjadi bagian dari proyek pengembangan pangan dan energi nasional. Di balik proyek tersebut, sejumlah nama pengusaha besar ikut disorot karena memiliki konsesi maupun keterlibatan investasi di wilayah tersebut.
Salah satu nama yang disebut dalam dokumenter ialah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam melalui Jhonlin Group. Selain itu, film juga menampilkan nama konglomerat Martias Fangiono yang disebut memiliki jaringan perusahaan dengan konsesi luas membentang dari Sorong, Mappi hingga Merauke.
Dalam narasi film, Martias Fangiono disebut mengembangkan proyek biodiesel dan bioetanol di Papua. Disebutkan pula bahwa sekitar setengah juta hektare konsesi lahan di Merauke berada di bawah kendali 10 perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Martias Fangiono.
Tak hanya itu, nama Martua Sitorus melalui Wilmar Group juga ikut disorot. Perusahaan tersebut disebut telah mengantongi izin atas lahan sekitar 200 ribu hektare di Merauke untuk pengembangan perkebunan tebu.
Sementara itu, Angelia Bonaventure Sudirman yang disebut sebagai cucu Martias Fangiono juga disebut memiliki 90 persen saham PT Merauke Sugar Group. Perusahaan itu disebut menjadi induk dari 10 perusahaan yang mengelola lahan dalam proyek perkebunan di Merauke.
Viralnya film Pesta Babi memunculkan berbagai respons dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan hingga akademisi. Banyak pihak menilai dokumenter tersebut membuka ruang diskusi baru terkait transparansi pengelolaan lahan, perlindungan masyarakat adat, serta dampak ekologis proyek strategis berskala besar di Papua Selatan.
Di sisi lain, film ini juga memantik perdebatan publik terkait keseimbangan antara investasi, pembangunan nasional, dan hak-hak masyarakat adat yang hidup turun-temurun di kawasan hutan Papua.
