Laporan Redaksi : Bams Jakarta , Pos Berita Nasional – Sejumlah dugaan tindak pidana yang terjadi selama pelayaran KM Dharma
Laporan Redaksi : Bams
Jakarta , Pos Berita Nasional – Sejumlah dugaan tindak pidana yang terjadi selama pelayaran KM Dharma Kartika V menuju Kupang kini menjadi perhatian publik. Sedikitnya tiga laporan berbeda telah disampaikan ke Polda Nusa Tenggara Timur dan saat ini Baru di laporan oleh orang tua Korban.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan berusia di bawah umur, dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar, serta dugaan pencurian telepon genggam milik penumpang lainnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, peristiwa-peristiwa tersebut terjadi saat kapal melayani rute Surabaya–Lombok–Labuan Bajo–Waingapu–Kupang. Seluruh laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain dugaan tindak pidana tersebut, keluarga korban juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem keamanan dan pengawasan selama pelayaran. Mereka berharap seluruh fakta dapat terungkap melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Menurut orang tua Korban (Pelapor) menilai keamanan transportasi penumpang merupakan bagian penting dari pelayanan angkutan laut, tidak hanya terkait keselamatan pelayaran tetapi juga perlindungan terhadap penumpang selama berada di atas kapal.
Hingga saat ini, Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait seluruh laporan yang masuk. Sementara itu, pihak orang tua korban mengharpkan dapat memberikan penjelasan resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat .
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.