Laporan Redaksi : Bams PASANGKAYU — Ketua Kelompok Tani Serennuang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat,Arpan meminta perlindungan dan pendampingan hukum
Laporan Redaksi : Bams
PASANGKAYU — Ketua Kelompok Tani Serennuang di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat,Arpan meminta perlindungan dan pendampingan hukum terkait keberadaan lahan kelompok tani yang disebut telah mengalami perubahan penguasaan serta alih fungsi oleh sejumlah pihak.
Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua Kelompok Tani Serennuang di Kabupaten Pasangkayu kepada Redaksi kamis 8 oktober 2026 lewat via whatsApp menyusul adanya rencana pelaksanaan eksekusi lahan yang, menurut pihak kelompok tani, berkaitan dengan lokasi yang selama ini menjadi bagian dari lahan pertanian Kelompok Tani Serennuang.
Permintaan serta pengaduan tersebut Arpan selaku Ketua Kelompok Tani Serennuang menyatakan pihaknya ingin mempertahankan tanaman dan lahan seluas 20 Ha di Lingkungan Salobulu Rt/Rw000/000 Kel.Pasangkayu,Kec.Pasangkayu, Kab.Pasangkayu,Sulawesi barat yang selama ini dikelola oleh anggota kelompok. Menurut keterangannya, apabila eksekusi tetap dilakukan tanpa adanya penyelesaian yang mempertimbangkan keberadaan tanaman dan aktivitas pertanian anggota kelompok, para petani berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar.
“Yang kami harapkan adalah perlindungan hukum dan penyelesaian yang adil. Kami ingin mempertahankan tanaman yang ada dan mempertahankan kehidupan anggota kelompok tani yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut,” ujar Arpan Ketua Kelompok Tani Serennuang.
Disebut Dibuka Melalui Program Cetak Sawah Baru
Dan Pihak pihak kelompok tani menerangkan pula bahwa Kelompok Tani Serennuang mulai dibuka pada tahun anggaran 2015–2016 melalui program cetak sawah baru di bawah pengawasan program Upaya Khusus (Upsus), yang pada saat itu berkaitan dengan program peningkatan produksi pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.
Menurut kelompok tani, keberadaan lahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan para anggota kelompok, tetapi juga memiliki hubungan dengan program pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Karena itu, pihak kelompok tani berharap pemerintah melalui instansi pertanian dapat melakukan peninjauan terhadap kondisi lahan dan riwayat pengelolaannya sebelum proses hukum terhadap objek lahan tersebut berlanjut.
Minta Pemerintah Pertanian Turun Tangan
Arpan Ketua Kelompok Tani Serennuang juga berharap Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat mendengar aspirasi para petani yang selama lebih dari satu dekade disebut telah berupaya mempertahankan kegiatan pertanian di lokasi tersebut :ucapnya lebih lanjut.
Menurut pihak kelompok tani, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai penguasaan lahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan anggota kelompok serta keberlanjutan program ketahanan pangan.
“Harapan kami, pihak pertanian dapat melihat kembali kondisi kelompok tani seperti semula dan memberikan perhatian terhadap nasib anggota kelompok. Mereka sudah lebih dari sepuluh tahun berjuang untuk bertahan hidup melalui kegiatan pertanian,” ungkapnya.
Pihak kelompok tani juga menilai, apabila lahan yang selama ini digunakan untuk kegiatan pertanian tidak dapat dipertahankan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh anggota kelompok, tetapi juga dapat memengaruhi keberlanjutan kegiatan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Meminta Penyelesaian Secara Adil dan Terbuka
Atas persoalan tersebut, Kelompok Tani Serennuang meminta seluruh pihak yang berkepentingan mengedepankan penyelesaian secara hukum, terbuka, dan berkeadilan. Mereka juga berharap adanya verifikasi terhadap dokumen, riwayat pembukaan lahan, status objek tanah, serta pihak-pihak yang selama ini menguasai atau mengelola lahan tersebut.
Kelompok tani juga meminta agar kepentingan anggota kelompok yang selama ini menggarap dan menanam di lokasi tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Sekali lagi kami berharap mendapatkan perlindungan hukum dan penyelesaian yang adil sejak dari dulu kami bercocok tanam dan ingin mempertahankan tanaman yang ada guna mempertahankan kehidupan anggota kelompok tani yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut,” ujar Arpan Ketua Kelompok Tani Serennuang dan bisa menghubungi saya di nomer 0852 4030 2622 ucapnya .