Laporan Jurnalis : Dody Saputra BENGKALIS – Bravo Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima orang, yang diduga
Laporan Jurnalis : Dody Saputra
BENGKALIS – Bravo Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima orang, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
Informasi didapat dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pangkalan Batang Barat, dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.
Dan kasus itu terungkap setelah Satres Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap aparatur desa sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan kepada awak media pemeriksaan urine tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mendeteksi, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat. “Dan Tujuan kami melakukan pemeriksaan urine secara rutin di kantor desa untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan,” kata Fahrian Rabu (10/6/2026).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, seluruh aparatur desa yang hadir dinyatakan negatif narkoba.
Namun, seorang Kepala Dusun berinisial RA (39) tidak mengikuti kegiatan tersebut karena tidak berada di kantor desa. Kecurigaan muncul setelah RA tidak hadir dalam pemeriksaan urine.
Dengan sigap petugas kemudian melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan di kediamannya pada Senin (8/6/26), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, inisial RA diduga positif menggunakan narkotika. Pengembangan yang dilakukan Satres Narkoba kemudian mengarah kepada empat orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mereka diduga bersama-sama menggunakan narkoba atau pesta narkoba. Kelima orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Bengkalis. “Kami akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna mendukung program P4GN, serta menciptakan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Fahrian. Dia mengimbau seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk menjauhi narkoba, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis