Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Acara Study Tour Kelas 6 SDN 04 Wanaherang Dibatalkan, Dana Sebesar Rp 250 Ribu Dari Total Rp 400 Ribu Telah Dikembalikan Kepada Semua Orang Tua Walimurid Kelas 6

Laporan jurnalis Jajat

Bogor Pos Berita Nasional – Pasca beredarnya pemberitaan terkait pungutan biaya perpisahan dan study tour yang dilakukan oleh perwakilan walimurid (KOMITE) sebesar Rp400 ribu kepada semua wali murid kelas 6, pihak komite SDN 04 Wanaherang dikabarkan membatalkan kegiatan tersebut demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas para wali murid.

Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu wali murid, kegiatan study tour itu kini resmi dibatalkan. Dana iuran yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para wali murid juga telah dikembalikan kepada masing-masing orang tua siswa, meskipun jumlah pengembaliannya tidak utuh.

“Memang uangnya sudah dikembalikan, tapi yang diterima hanya Rp250 ribu. Mungkin sisanya sudah dipakai untuk biaya kaos seragam dan kebutuhan lainnya,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/5/2026).

Sebelumnya, rencana kegiatan tersebut menuai keluhan dari sejumlah wali murid karena dinilai cukup memberatkan, terlebih di tengah kebutuhan biaya menjelang pendaftaran anak ke jenjang SLTP.
Dengan adanya polemik tersebut, diharapkan pihak komite sekolah ke depannya dapat lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan para wali murid sebelum merencanakan suatu kegiatan, baik acara sosial, perpisahan maupun study tour, agar tidak menimbulkan keberatan di kalangan orang tua siswa.

Dalam aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dijelaskan bahwa komite sekolah dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan prinsip gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas.
Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa komite sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana, namun harus memperhatikan aturan yang berlaku serta membedakan secara jelas antara sumbangan sukarela dan pungutan yang bersifat mengikat.

Masyarakat berharap polemik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah, sehingga dunia pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa menambah beban bagi wali murid.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan pasti dari pihak sekolah dan perwakilan walimurid (KOMITE) soal adanya potongan pengembalian dana tersebut.

Dari gunung putri bogor jawa barat reporter pos berita nasional melaporkan

https://www.posberitanasional.com/