Laporan Jurnalis : Bams
Pos Berita Nasional – Kelompok yang mengatasnamakan warga terdampak di Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Tol Cisumdawu) berunjuk rasa menuntut hak atas ganti rugi lahan yang belum dibayar pemerintah.
Aksi unjuk rasa terjadi di kantor eks direksi PT Wika di sekitar Kilometer 178 Tol Cisumdawu, tepatnya di wilayah Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu februari lalu.
Aksi tersebut berlangsung hingga siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya memastikan, aksi unjuk rasa tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di jalur Tol Cisumdawu.
Unjuk rasa berjalan aman dan damai, tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan tetap bisa melintas karena demonya itu di sekitar kantor bekas PT Wika, tidak sampai memakan badan jalan tol,” ujar Awang kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu sore. Awang mengatakan, warga melakukan unjuk rasa dengan tertib di pinggir jalur tol dari arah Sumedang menuju Bandung. “Jadi itu demonya di kantor eks PT Wika, yang kebetulan berlokasi di sekitar kawasan tol, tidak memakan badan jalan, hanya di pinggirannya saja,” tutur Awang.
Awang menambahkan, warga terdampak Tol Cisumdawu dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara ini menuntut pencairan ganti rugi atas lahan mereka yang belum dibayar pemerintah. Sementara itu, ketika Kompas.com hendak konfirmasi melalui sambungan telepon terkait adanya unjuk rasa tersebut, tim Humas PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) menyatakan apa yang menjadi tuntutan warga terdampak bukan ranah mereka. “(soal unjuk rasa) cukup dari pihak kepolisian, karena itu bolanya bukan dari CKJT,” ujar tim humas PT CKJT kepada Kompas.com melalui WhatsApp.
Cisumdawu, tepatnya di Dusun Binong, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara. Warga berasal dari Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari, dan Desa Girimukti. Dalam unjuk rasa ini, warga membentangkan spanduk besar berlatar hitam dengan berbagai tuntutan. Dede Rohana, warga Desa Mulyasari, mengatakan bahwa di desanya ada 19 rumah dan area persawahan yang terdampak proyek tol, tetapi hingga kini belum ada kejelasan soal ganti rugi. “Ada 19 rumah sama sawah yang terdampak. Bebaskan sama pemerintah soalnya rumahnya juga pada rusak, penginnya secepatnya dibebasin,” ujar Dede Menurutnya, lahan pertanian juga mengalami kerusakan akibat longsor, sehingga tidak bisa lagi ditanami.