Ini Kata Humas SMAN 2 Cileungsi : Terkait Dugaan Pungli di SMAN 2 Cileungsi Yang Dilaporkan LBH Botim Tidak Benar

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Tuduhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Botim atas dugaan Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor disebut tidak benar. Jum’at (30/07/2021).

Hal itu disampaikan Humas SMAN 2 Cileungsi, Aca Hendra Gunawan, saat ditemui oleh beberapa awak media di gedung Sekolah. Menurutnya awal mula permasalahan adanya tuduhan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMAN 2 Cileungsi karena belum terakomodirnya Calon Peserta Didik (CPD) yang diajukan oleh Presidium Bogor Timur.

“Datanglah perwakilan dari Presidium yang membawa CPD, tapi karena sudah pasnya CPD yang diakomodir pihak sekolah, kami meminta waktu kepada pihak Presidium bersabar dengan harapan ada CPD yang mengundurkan diri,” ungkapnya kepada Wartawan.

Menurut Aca, dalam hal ini ada kemungkinan mereka (Presidium, red) merasa tidak di di gubris dan merasa tersinggung. “menurutnya mereka punya andil atas terbangunnya SMA Negeri 2 Cileungsi ini,” ujarnya.

Karena merasa tidak dianggap, sambung Aca, maka pihak Presidium melalui LBH Botim melaporkan dugaan pungli di SMAN 2 tersebut. Padahal, biaya yang dimaksud pungli itu atas dasar persetujuan orang tua siswa yang menginginkan dibangun tambahan roombel atau ruang kelas agar anak mereka bisa masuk sekolah di SMAN 2 tersebut.

“Dengan kesepakatan orang tua murid, maka mereka memberikan sumbangan untuk membangun ruang kelas baru sebanyak 3 ruangan, dengan jumlah siswa sebanyak 108 murid. Untuk sumbangan yang diberi bervariasi dan tidak di tentukan oleh pihak sekolah,” Jelasnya.

Aca juga menuturkan, dalam carut marutnya permasalahan ini, akhirnya tercetus mediasi yang di juga dihadiri oleh Camat Cileungsi, Danramil, Kapolsek Cileungsi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cileungsi.

“Dihadiri juga oleh Pak Beben Dewan, dan terlontar ucapan seperti yang pernah saya dengar dari pihak Presedium dengan LBH nya, yang mana LBH Botim akan mempidanakan SMA Negeri 2 Cileungsi, cuma diredam oleh pak camat, kalo dari pihak sekolah jika memang seperti itu ya silahkan aja dilaporkan,” kata Aca.

Kesimpulan yang dilontarkan Aca mewakili SMA Negeri 2 Cileungsi ini adalah yang penting semua sudah dibuka pada mediasi di tingkat kecamatan.

“Kita tidak merasa ini pungutan, karena ada pernyataan dari warga mereka menitipkan sumbangannya, dan juga pihak mereka (presedium) menerima karena dari 2 anak ini 1 kita akomodir dan yang satu sudah mendapat sekolah lain,” tukasnya.

Sementara itu, Alhafiz Rana, Ketua Presidium Botim melalui pesan singkat menuturkan, CPD yang diajukan oleh lembaganya tidak diterima. “Tidak diakomodir,” singkatnya.

Sebelumnya, Jamaluddin Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur (LBH Botim) menegaskan, untuk dugaan pungli di SMAN 2 Cileungsi ini LBH Botim menemukan berbagai pungutan. “Mulai dari pengembangan sekolah yang nilainya jutaan rupiah, kemudian PPDB” jelasnya.

Berkaitan dengan adanya temuan-temuan tersebut, Jamaluddin mengaku tengah menyiapkan gugatan hukum terkait dugaan pungli di SMAN 2 cileungsi. Ia juga mengaku tengah membangun komunikasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait gugatan tersebut.

“Bagi kami ini ranahnya sudah tidak lagi kelalaian administrasi. Pungutan ini sudah diciptakan secara sistemik dan terstruktur, jadi akan kami bawa ke ranah pidananya” tukasnya.