Janggal Ada apa ini ? Galian Clay Didesa Cibatu Tiga sudah Di segel Dibuka kembali

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Kegiatan Penambang Galian Tanah Clay yang tidak mengantongi ijin di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu kabupaten Bogor ini, pernah di sidak oleh Satpol-PP kabupaten Bogor dan dipasang garis segel beberapa minggu lalu, setelah di sidak akhirnya dibuka kembali, penambamgan ini seakan akan bebas melakukan usaha tambangnya kembali.

Patut diduga adanya kekuatan besar dalam praktek ini, Dan diduga melibatkan oknum yang bermain akannhal ini. sehingga Kegiatan penambangan ini melenggang bebas. Dan ini perlu disikapi demi lingkungan hidup dan keberlangsungan alam.

Sementara saat dikonfirmasi Orang lapangan melalui sambungan WhatsApp berinisial D mengatakan,” Oh kalau itu saya ga tau pa lebih jelas nya tanya ke temen yang kerja di lapangan, mas Arip, kalau saya sebatas nemenin.

Dan sewaktu kordinasi mas Arip ke pol PP sama ke pa camat, ya intinya saya hanya nganter silaturahmi gitu, ya coba nanti ngobrol-ngobrol aja ke mas arip di lapangan,”ucapnya kepada awak media.

Ket foto : Saat penambamgan ini di segel Sat pol PP kabupaten Bogor Juli lalu (6/7/21 ).

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Arip Mandor di lapangan memaparkan,” Oh ia,kita gali sambil perataan,sama ngeluarin tanah selebihnya,untuk perijinan kita baru rekomendasi,karena bahannya belum ada yang pas.

Selanjutnya Arip mengatakan terkait galian tanah ini,sudah diketahui,kepala Desa, Polsek, Kecamatan,LSM, dan media,”pungkasnya.

Pihak-pihak terkait seperti Kades, Satpol-PP, Camat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak menanggapi, dan anehnya malah camat memblokir no HP awak media saat konfirmasi.

Ketua Presidium Bogor Timur Alhafiz Ranalim angkat bicara terkait maraknya galian ilegal di wilayah Botim,” saya menyayangkan maraknya galian ilegal yang ada di wilayah Bogor timur yang semakin hari semakin banyak,seakan pengusaha galian tersebut kebal dengan hukum.

Dengan kejadian tersebut seharusnya pihak penegak hukum terkait bisa menyikapi hal tersebut dengan adanya penambangan-penambangan ilegal yang terjadi di wilayahnya,dan ini juga seharusnya jadi perhatian untuk Bupati Bogor dan stek holder yang ada harus segera menyikapi dengan hukum yang berlaku,agar lingkungan kita,alam kita betul-betul terjaga,”pungkasnya