Dana Banprov Tahun 2020 Belum Sepenuhnya Terealisasikan di Desa Tlajung Udik

Laporan Jurnalis : Saepul jaenudin

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dana Bantuan Provinsi (Banprov) untuk Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada tahun 2020 diduga belum direalisasikan sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Tlajung udik sampai saat ini.

Dana Banprov yang diperuntukan untuk peningkatan kinerja perangkat desa, pemberdayaan dan insfrastruktur sebesar Rp 130.000.000 itu sampai saat ini belum direalisasikan sepenuhnya oleh pemerintah Desa Tlajung Udik.

Menurut Kades Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, Banprov tersebut sampai saat ini baru direalisasikan sebesar Rp 44 juta saja. “Ia betul Dana Banprov tahun 2020 tersebut belum terealisasi sepenuhnya,” singkat kades kepada wartawan, Rabu (28/7/21).

Saat ditanya terkait sisa dana Banprov sebanyak Rp 80 juta lebih, Kades menyangkal di kepemimpinan sebelumnya belum mengembalikan sepenuhnya dana bantuan tersebut.

“Saya juga bingung karena belum ada dana talangan untuk merealisasikan sisa dana tersebut. Kan di pemerintahan sebelumnya belum menyerahkan sepenuhnya,” kilahnya.

Sementara itu, Suryanto, mantan Bendahara Desa Tlajung Udik pemerintahan sebelumnya, mengaku sudah menyerahkan 1 surat tanah yang diberikan kepada kepala desa, Yusuf Ibrahim sebagai jaminan pertanggungjawaban dana Banprov 2020 saat dirinya menjabat.

“Saya kan sudah berikan surat tanah sebagai jaminan dan diserahkan kepada kepala desa sebagai jaminan berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dana banprov 2020 lalu,” akunya.