Pangdam Jaya, Gub DKI, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Hadiri Rapat Evaluasi PPKM

Laporan Red

JAKARTA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, M.A., bersama Gubernur DKI, ,Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dan Kapolda Metro Jaya menghadiri Rapat Evaluasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), acara berlangsung di silang Monas Jakarta Pusat. Minggu (18/7/2021).

Pelaksanaan rapat evaluasi tersebut digelar dalam rangka melihat sejauh mana keberhasilan PPKM yang diterapkan guna menekan laju kenaikan angka positif Covid-19 yang telah dilaksanakan selama dua minggu.

Pangdam Jaya menyampaikan, Pelaksanaan PPKM terutama penyekatan jalan-jalan protokol sudah bagus sampai kendaraan mobil/motor yang melintas sekitar 50% dibandingkan hari-hari biasa tetapi di kampung-kampung atau jalan jalan kecil (gang) untuk pelaksanaannya belum maksimal.

“Saya melihat sendiri secara langsung dibeberapa kampung masih banyak yang berkerumun/ngobrol sesama warga bahkan banyak yang tidak menggunakan masker,”kata Pangdam

“Kita membatasi mobilitas warga adalah upaya kemanusiaan, untuk itu kami mengajak bersama-sama mendukung dan menjalankan upaya PPKM darurat ini”, tegas Pangdam.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, masyarakat Jakarta dan beberapa kota penyangga Ibukota mulai besok akan dimulai pembagian bantuan sosial dari Pemprov DKI dan pemerintah Pusat, yang akan ditransfer melalui rekening penerima masing-masing.

“Kemudian ada bantuan yang akan disalurkan juga melalui Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, saya harapkan kita kompak menggunakan data yang sama sehingga targetnyapun sama”, kata Gubernur.

Dikesempatan itupula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bahwa dirinya tidak melarang kegiatan masyarakat tetapi hanya mengatur saja.

“Kami bisa merasakan yang menjadi keluhan yang saudara rasakan tapi tolong lihat rumah sakit yang banyak kekurangan oksigen dan beberapa rumah sakitpun penuh sehingga tidak bisa lagi menampung pasien”, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., meminta agar semua pihak warga DKI dan sekitarnya agar mempelajari, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan PPKM darurat ini, karena apabila ada warga yang tidak mematuhinya kita akan menegakkan hukum dan sudah banyak contoh yang kita tindak lanjuti,” pungkas Kajati DKI