Sembunyikan Shabu Dalam Dubur, 3 Pengedar Berhasil Diamankan BNNP NTB

Laporan jurnalis : Alfy Inayati

Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil gagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan modus Roket (memasukkan dalam dubur), penangkapan dilakukan pada kamis, 8 Juli 2021 lalu di terminal kedatangan domestik Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, penerbangan dari Batam.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap 3 tersangka yang dicurgai dan selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan kondom dan disimpan dalam dubur masing-masing tersangka, sehingga total berat netto BB sekitar 737,54 gram. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha SH. SIK. MM. MH, dalam press release di Kantor BNNP NTB (15/7).

“Barang bukti di bungkus plastik bening berbentuk lonjong dan berlapis kondom yang didalamnya berisi kristal putih yang diduga sabu yang disimpan dalam pantat oleh masing masing pelaku dengan berat yang berbeda beda” Jelasnya.

Dalam keterangannya, barang haram ini nantinya akan diterima langsung oleh seseorang dan kemudian akan diedarkan di Lombok Timur.

“kita masih melakukan pendalaman siapa yang akan menerima barang tersebut dan kita akan terus menelusurinya” ungkapnya.

Bila diuangkan, BB shabu ini bisa bernilai 1,4 Milyar lebih (jika harga rata-rata 2 juta per gram), dan BNNP NTB berhasil menyelamatkan kurang lebih 8.850 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika ini.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati minimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal 10 Milyar minimal 1 Milyar.

Kepala BNNP NTB mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya masing-masing.

“Walaupun saat ini kita semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, BNN dan jajaran akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba.” Tegasnya.