Polsek Gunung Putri dan Pemdes Wanaherang Laksanakan Razia Masker Masa PPKM Darurat

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dalam rangka PPKM Darurat Polsek Gunung Putri bersama Pemdes Wanaherang melaksanakan razia masker pada hari ini Rabu 14/07/2021 di jalan raya Cikuda Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,

Dalam Operasi gabungan ini di hadiri Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan.S.Pd.S.I.K, Kades Wanaherang Heri Sadewo SH, Satpol-PP, Dishub, Linmas,Babinmas, Babinsa dan Tim Gugus Covid-19 Desa wanaherang.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan S.Pd.S.I.K mengatakan,”dari hasil kegiatan Operasi yustisi ini masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sanksi Tipiring kepada 10 pelanggar serta pembagian 300 pcs Masker.

“Dengan adanya sanksi ini kami berharap semua masyarakat Khususnya dikecamatan Gunung Putri bisa mengikuti aturan PPKM Darurat guna mengurangi penyebaran Covid-19 dan Sanksi tersebut bisa membuat efek jera terhadap masyarakat yang mengabaikan Prokes”, ungkapnya. 14/07/2021

Ditempat yang sama Kepala desa Wanaherang Heri Sudewo juga mengatakan Bahwa masyarakat seharusnya sadar dan menjaga kesehatan dengan memakai masker, karena dengan memakai masker untuk kesehatan masyarakat juga.

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan pemdes wanaherang guna penekanan penyebaran Covid-19 yang semakin ganas ini, masyarakat harus mentaati protokol kesehatan dan selalu ingat 5M,” ujarnya

“Operasi yustisi merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pemerintahan desa Wanaherang sehingga terus digalakkan, dan kami menemukan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker,”.

Disebutkan kades ada 10 pelanggar yang dapat sanksi Tipiring dan juga masih banyak ditemukan warga terjaring dan mereka diberi pembinaan untuk tetap menggunakan masker saat bepergian, serta para pelanggar juga diberi sanksi push up serta sanksi sosial lainya”,Pungkasnya