Isan Pers Se-Bogor Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Dohalaman Pendopo Bupati Bogor

laporan jurnalis Karim

BOGOR-Pos berita nasional terkait pernyataan Bupati Bogor, Ade Yasin ” Wartawan Bodrex dan Wartawan asli” Insan Pers se -Bogor Raya gelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/21).

Dalam aksi tersebut insan pers menuntut Bupati Ade Yasin untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut, namun di sayangkan aksi yang di lindungi undang undang no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut dinodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab, yang berakhir dengan pemukulan salah seorang insan pers.

Dengan adanya hal tersebut, praktisi Hukum Richard Ega Angkuw, SH. MH sangat menyayangkan dengan peristiwa yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang di gelar oleh rekan – rekan wartawan yang ingin mendapatkan klarifikasi dari Bupati Bogor.

“Saya selaku praktisi hukum mengharapkan aparat keamanan dalam hal ini Polres Bogor untuk mengusut tuntas oknum ini, agar di proses secara hukum, karena ini pidana murni yang dilakukan oleh oknum tersebut di depan umum, dan ini terjadi penganiayaan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, aksi ini awalnya berjalan lancar dan tertib, namun dengan adanya pemukulan, maka suasana menjadi tidak kondusif”.

“Saran saya, Bupati Bogor harus bisa mengklarifikasi permasalahan ini di tingkat desa dan pemerintahan daerah agar semua permasalah dapat segera terselesaikan dan tidak bias,” tuturnya.

“Saya sebagai pengamat kebijakan publik menghimbau Bupati Bogor agar tidak lari dari tanggung jawab sebagai pejabat daerah. Ini bisa dijadikan buah simalakama, Bupati harus mengklarifikasi pernyataannya, jangan ngumpet, berani berbuat harus berani bertanggung jawab,”pungkasnya.