Peserta Keluhkan Honor Yang Belum Dibayarkan Oleh BPBD Kabupaten Bogor

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Team pelantikan pertolongan pertama dan evakuasi yang di selenggarakan BPBD kabupaten Bogor bekerjasama dengan PMI yang dimulai pada tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 07 April 2021, bertempat di Hotel Grand Pesona Caringin Jl.Cilotoh No 126 Bogor. 16/04/2021

Pelantikan ini di ikuti oleh para team relawan bela alam yang ada di kabupaten Bogor, yang berjumlah kurang lebih 600 orang dan di bagi tiga gelombang, pada gelombang pertama dari tanggal 29 Maret sampai 31 Maret 2021 dan gelombang kedua tanggal 31 Maret sampai 02 April 2021 dan gelombang ketiga tanggal 05 April sampai 07 April 2021.

“Para peserta bela alam yang ikut dalam pelantikan ini mendapatkan honor sebesar Rp 100 ribu per harinya selama tiga hari jadi total Rp 300 ribu dan dipotong pajak 5%menjadi Rp 285 ribu yang diterima oleh para peserta.

Tapi sangat disayangkan sudah berjalan hampir lewat dari 2 Minggu honor tersebut belum diterima.oleh para peserta yang mengikuti pelantikan sebanyak kurang lebih 600 orang tersebut.

Salah satu peserta yang mengikuti pelantikan pertolongan pertama gelombang kedua pada tanggal 31April sampai 02 April 2021, mengatakan kepada awak media,” saya meminta hak saya dan rekan rekan yang mengikuti pelantikan yang sudah berjalan lewat dari dua Minggu belum juga mendapat kan honor tersebut,”ucapnya.

Sesuai yang saya tanda tangani pertama dalam mengikuti pelantikan tersebut, akan di bayar 100 ribu per harinya selama tiga hari dan dipotong pajak 5% dan total pembayaran saya sekitar Rp 285 ribu, Sampai detik ini pembayaran honor semua yang mengikuti pelantikan belum dibayarkan.

Lanjutnya,” saya hanya bisa mengajukan keluhan saya melalui group Wa tapi admin tidak pernah menjawabnya, dan pada tanggal 11 April di group dikeluarkan selembaran surat dari BPBD kabupaten Bogor.

Dengan no surat 800/230 – PK, lampiran pemberitahuan, Cibinong 09 April 2021.
Sehubungan dengan sistim informasi pembangunan daerah (SIPD) yang belum bisa di proses dan masih dalam pengalihan pada aplikasi sistim informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan (SIMRAL) yang mengakibatkan anggaran belum dapat diinputkan kedalam aplikasi tersebut dari pihak badan pengelola keuangan aset daerah (BPKAD) yang mengakibatkan tertundanya pencairan honor peserta pada kegiatan yang telah dilaksanakan ini isi dari surat pemberitahuan tersebut,”pungkasnya.