Sat Pol PP Basel Gelar Operasi Yustisi Prokes dan Imbauan Jam Buka THM

Laporan Jurnalis Dani Samjaya

Posberitanasional.com, 15/04/2021, Toboali – Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Selatan melibatkan 13 personil  (Sat Pol-PP TIBUM 6 personil, unsur perda 6 personil dan 1 anggota linmas), gelar operasi yustisi menyisir tempat hiburan malam (THM) di 20 cafe yang ada didua lokasi (Parit 9 dan Baher) adapun kegiatanya memasang surat himbauan dimasing-masing cafe (THM). Rabu 14/04/2021.

Kabid Tibum (Untung Sridadi, SE.MM) mengatakan, Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menggiatkan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Hal ini dilaksanakan sesuai perintah Kasat Pol PP Basel dan Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan prokes guna pengendalian penyebaran covid-19, objek operasi di kecamatan kota toboali dan pusat keramaian tepatnya area lokalisasi dan tempat karaoke hiburan malam, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat peduli tentang kesehatan terutama selalu memakai masker, jauhi kerumunan terpenting jaga jarak karena siapa lagi yang akan menjaga kesehatan kalau bukan kita sendiri,” kata Untung.

Kepada pihak pihak yang memiliki tempat karaoke hiburan malam yang memiliki ijin agar mematuhi edaran yang sudah dikeluarkan dan sudah ditempel serta mematuhi jam buka guna menghormati bulan Ramadhan 1442 H tahun ini,” jelasnya.

Diharapkan rumah makan agar tidak dulu beraktifitas buka disiang hari kecuali sore hari, termasuk penjual kaki lima yang menjual takjilnya di pinggir Jalan dikuatirkan mengundang kerumunan, Syukur Alhamdulillah Kabupaten Bangka Selatan berangsur angsur memasuki zona hijau walau demikian tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.