Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308, Korban Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Lampung Utara

Laporan Jurnalis : Andre

Lampung Utara – Meli Susyanti (46)
Warga Perum Kota Alam Permai Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara dalam video berdurasi 25 menit yang diketahui merupakan korban kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Kamis 30 April 2020 memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara.

Dimana dalam videonya tersebut korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono beserta Tekab 308 Sat Reskrim yang telah berhasil meringkus pelaku curas terhadap dirinya.

“Terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara, dan Tekab 308 yang telah berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap saya, dan selamat Hari Bhayangkara ke 74 semoga Polri semakin jaya,” ucap Meli.

Menanggapi hal itu Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Gigih membenarkan bahwa Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP/429/B/IV/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U tanggal 30 April 2020.

“Pelaku yang berhasil kita amankan bernama Bahusin (30) warga Jalan Pengeran Jinul Gg. Pustu Rejosari. Ditangkap pada hari Senin (29/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib tepatnya Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman ,”ujar Kasat AKP Gigih. Senin malam (29/6/20).