Kedepankan Humanis, Polantas Justru Antar Pulang Pelanggar dan Dua Balita

Laporan jurnalis Iskandar

Posberitanasional.com, 14/6/2020, PANGKALPINANG – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Ditlantas Polda Babel) dan Satlantas Polres Pangkalpinang pada Sabtu malam (13/6/2020) terbilang menarik.

Pasalnya, razia kali ini Polantas tak melakukan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas, namun hanya memberikan blangko teguran dan meminta pelanggar untuk mengganti knalpot dari brong ke standar tentunya dengan lebih mengedepankan sisi humanis.

Uniknya lagi, operasi penertiban dengan sasaran utama kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak standar atau racing ini, petugas sempat menghentikan pasangan suami istri (Pasutri) yang membawa kedua anaknya yang masih balita.

Penghentian sepeda motor tersebut tidak hanya untuk memberikan blangko teguran, lantas untuk membantu memesankan grab car untuk mengantarkan satu keluarga itu pulang ke tempat tujuan.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, AKBP Hindarsono diwakili Kasi STNK, AKP Indra Gilang Kusuma kepada sejumlah awak media, Sabtu malam.

“Hari ini, kami melakukan giat penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar. Tadi, kami temukan pelanggar pasutri yang membawa anak 2 tahun dan 9 bulan, kami melihatnya cukup kasihan sehingga kami memberikan solusi untuk memesankan grab car untuk mereka diantarkan ke alamat tujuan,” ungkap Kasi STNK.

Awalnya, menurutnya, satu keluarga dengan dua anak yang masih balita ini enggan untuk diantarkan pulang, namun setelah dibujuk barulah mau.

“Mereka berdalih tetap ingin dilepas, tetapi untuk keadilan masih banyak pelanggar yang lain juga, sehingga kita memberikan solusi kita pesankan kendaraan untuk mengantarkan ke sampai tempat tujuan,” jelasnya.

Diakui Kasi, fokus utama razia malam tadi (Sabtu malam-red) yakni pelanggar pengguna knalpot brong, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu tetap akan ditindak apabila sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Tadi, kita hanya menegur saja, sementara kita fokus kepada penindakan terhadap para pengguna knalpot racing. Kalaupun nanti kita tertibkan, itu mungkin bisa ratusan untuk yang tidak menggunakan helm,” kata Indra.

Namun dirinya merasa bersyukur pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sejak dimulai razia hingga saat ini kian berkurang.

“Alhamdulillah, setelah kami melakukan kegiatan kurang lebih selama dua Minggu ini, justru jumlah pelanggar semakin berkurang. Awalnya, kami dapat 50, 70 pelanggar, malam ini kami hanya mendapat 9 dan kami cukup sulit tetapi cukup senang juga karena jumlahnya semakin menurun,” tuturnya.

Untuk itu dia tetap menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

“Knalpot brong ini, suaranya cukup mengganggu masyarakat, khususnya orang yang mau istirahat ataupun orang yang sakit. Selain itu juga, warga yang ibadah itu cukup terganggu,” pungkas Indra.