Kegiatan Rutin Warga Perumahan Cikeas Gardenia, Guna Mengurangi Mata Rantai Penyebaran Virus Corona COVID_19.

Laporan Jurnalis  : parianto

Bogor pos berita nasional
Mengingat penyebaran virus covid-19.semakin meningkat warga blok cekeas Gardenia.DESA CEKEAS UDIK KEC.GUNUNG PUTRI KAB,BOGOR melakukan kegiatan rutin penyebrotan guna memutus rantai adanya penyebaran virus covid_19.

Hari ini Minggu jam 08.00 tanggal 19 April 2020 warga blok j perumahan cekeas Gardenia ,desa cekeas udik..kecamatan gunung putri kab,Bogor (jawabarat) melaksanakan penyemrotan rutin sampai penyebaran penyebaran covid_19 ,berakhir.

Menurut keterangan warga ,blok J ;bapak Jakpar selaku humas di perumahan cekeas Gardenia desa cekeas udik kecamata gunung putri kab, bogor.kegiatan dilaksanakan 1 mingu 2 kali penyeprotan.

Bapak Jakpar mengatakan: penyeprotan dilaksanakan setiap hari Rabu dan Minggu jadwal penyemprotan tersebut dilakukan warga cekeas Gardenia .desa cekeas udik kec.gunung Putri Bogor yang tinggal di lingkungan tersebut.

Warga warga blok j cekeas Gardenia tersebut bergotoroyong bersama sama guna untuk mengurangi penyebaran covid_ 19. khususnya dilingkungan tersebut.

Di dalam penyemprotan tersebut melibatkan warga warga yang tinggal di perumahan perumahan Gardenia blok j desa cekeas udik .kec.gunung putri (Bogor) yang menghuni di perumahan tersebut.

Bapak Jakpar menerangkan ke awak media POS BERITA NASIONAL banyak sekali segi positip yang BSA di ambil hikmanya di kegiatan ini yang pertama :kegiatan tersebut sangat lah mengingatkan kita penting nya gotorong dan kekompakan kita bersama.
Yang kedua ,warga blok perumahan tersebut jadi suka memberikan sukarela berikut makanan dan minuman di kegiatan tersebut .

Dana yang di ambil dalam kegiatan peyemprotan tersebut dari kas yang selama ini di kumpulkan warga perumahan cekeas Gardenia warga blok J setiap bulannya..

Dan mengingat adanya berita berita yang ada di media dan di televisi bahwasannya penyebaran virus semakin meningkat warga perumahan tersebut melakukan kegiatan buka tutup gerbang masuk nya perumahan tersebut ATAU PENYEBRAN SEKALA BERSEKALA BESAR (PSBB) dan melarang warga asing yang datang ke perumahan tersebut tanpa se izin pengurus di setempat kalau pun harus berkunjung ke perumahan tersebut harus lah seizin pengurus RT setempat pukasnya.