DPRD Kabupaten Maybrat Minta Pemda Segera Eksekusi Logistics

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat Optimis atas kesepakatan antara Tim Badan Anggaran Legeslatif dan Tim Banggar Ekesekutif melakukan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Maybrat tahun 2020 sebesar Rp. 41 Miliar lebih dalam penanganan pencegahaan Virus Corona ( Covid-19) bisa tepat Sasaran bagi Masyarakat pasca Pengetaatan akses di kabupaten Maybrat.

Yonas Yewen.,A. Md.Tek.,Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Maybrat,

“Kesepakatan antara Tim Banggar Legeslatif dan Eksekutif melakukan Pergeseran APBD 2020 tentu focus pada pencegahaan dan penangan Virus Covid 19. Jangan ada oknum yang manfaatkan anggaranVirus Corona untuk memperkaya diri sendiri, Tentu sangat berbahaya dan sudah ada Edaran KPK kalau ada temuan maka dipenjara seumur Hidup ” ungkap Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen.,A. Md.Tek.,Kepada media ini, melalu WhatsAppnya, Minggu (12/04/2020).

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Maybrat itu, mengacu kepada Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020 dan Kepres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas.

“Merujuk Inpres No 4 tahun 2020, dijabarkan dalam Permendagri No 24 Tahun 2020 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tantangan Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. Sudah Sangat Jelas, sehingga Tim banggar Legeslatif dan Tim bangar Eksekutif melakukan Pergeseran APBD Tahun 2020″ ungkap Anggota Banggar DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah baik Ekesekutif dan Legeslatif sudah berupaya melakukan kebijakan daerah demi mengatasi virus yang mendunia itu.

_” Kami DPRD berharap agar SKPD terkait segera mengeksekusi Logistik sembako,alat kesehatan maupun Bantuan Tunai kepada Masyarakat mengacu regulasi dan kebijakan Daerah yang ada. Jangan SKPD terlambat dalam mengambil kebijakan sebab ini keadaan darurat, jgan sampai Masyarakat kita mati kelaparan bukan karena mereka kena virus itu” ungkap Politisi Muda Yonas Yewen dari Partai NasDem itu.

Lebih lanjut ditegaskan, Kami DPRD telah Sosialisasi Covid-19 Di Masing-masing Zona, Zona Aifat Raya, Zona Aitinyo Raya, Zona Ayamaru Raya dan Zona Yumasssesss Raya di Maybrat

” semua langkah-langkah kebijakan daerah ini sudah maksimal, Tinggal bagaimana SKPD atau OPD mengeksekusi Logistik dan bantuan Tunai langsung kepada Masyarakat” ungkap mantan wartawan itu.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, SE., mengatakan” pemda maybrat segera mengambil langkah kebijakan yang kongkrit untuk memberikan bantuan logistik berupa Sembako dan peralatan kesehatan kepada masyarakat dikabupaten Maybrat itu segera dilakukan sebab masa tanggap darurat 14 hari sesuai instruksi pemerintah pusat sampai ke daerah itu sudah dilewati ,namun pemerintah belum mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut.

” Akibat dari akses transportasi yang tutup maka semua kebutuhan masyarakat terbengkali perlu ada subsidi dari pemerintah daerah maybrat dalam bentuk apapun harus dilakukan demi mengantisipasi kebutuhan masyrakat kita ” tegas Ketua DPRD Maybrat dua Periode itu.

Selanjutnya dipertegas lagi, Pemda maybrat di Minta mekukan pendataan terhadap mahasiswa/i ber KTP maybrat yang saat ini berada di luar kota studi Masing-masing untuk memberikan bantuan mengigat semua akses ditutup dan mereka sementara mengalami kendala, maka Pemerintah harus memberikan kompensasi seperti pembayaran listrik, memberikan bantuan uang tunai kepada Masyarakat yang terbenkali usaha Kios, warung,sayur yang macet agar proses peredaran uang itu berputar di maybrat.

” Tim satgas covid-19 yang sudah dibentuk itu harus bersinergi dengan pemerintah, TNI/Polri dan seluruh masyarakat untuk menjaga dipos perbatasan guna mencegah penyebaran orang atau barang yang keluar masuk maybrat” tutup Politisi Muda Partai Golkar itu.