Lanjutkan Maklumat Kapolri, Polsek Jalsel Patroli Tempat Hiburan Malam

Laporan jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jailolo selatan (Jalsel) melaksanakan patroli di tempat hiburan malam, Senin (23/03) malam, pukul 23:00-00 wit. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Joni Aryanto S.Tr.K beserta anggotanya

Patroli ini, menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN VIRUS CORONA (COVID-19)” demi pencegahan penyebaran wabah virus Corona.

Joni Ariyanto menyampaikan bahwa, melanjutakan Maklumat Kapolri, untuk itu polisi melakukan patroli dengan tujuan memberikan himbauan i tempat keramaian atau kepada pemilik tempat hiburan malam yang ada di kecamatan Jalsel untuk sementara waktu di tutup.

Mengingat karena saat ini negara indonesia lagi menghadapi tantangan besar yakni, mengatasi tersebarnya  Wabah Virus Corona.

“Kami memberikan himbauan kepada para pemilik tempat hiburan malam (kafe) agar untuk sementara menutup tempat usahanya, kita mengatasi jangan sampai dalam keramaian seperti ini ada yang suda terinfeksi virus tersebut, sehingga menyebar,” pungkasnya.

Kapolsek juga menegaskan kepada pemilik tempat hiburan malam bahwa, jika maklumat ini tidak dipatuhi maka akan dikenakan sangsi hukum sesuai dalam peraturan Maklumat Kapolri RI.

“Bagi yang tidak patuhi terhadap himbauan kami, maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Himbauan Kapolsek Jailolo selatan kepada warga masyarakat, agar  tetap waspada dan terus menjaga kesehatan, dengan tujuan uttuk menghindari dari wabah Virus Corona yang lagi tersebar.