Sepi Mosso Merasa Kesal Keluarga Korban Penuduhan Suanggi di Maybrat

Laporan Jurnalis ; Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Sepi mosso Keluarga Korban merasa kesal dengan perlakuan Seorang Hamba Tuhan Senior di Salah Satu Gereja Pertobatan di Kabupaten Maybrat Inisial HT yang Melakukan Penuduhan Suanggi terhadap anggota umatnya hingga anaknya meninggal Tetapi tidak Bertanggung Jawab dari Hukum, Adat, dan Pemerintah.

Saat dikonfirmasi media ini kepada sepi moso, Senin (23/3/2020) mengatakan”
Penuduhan ini Berawal Terjadi pada Bulan Juli 2019 lalu dan diselesaikan oleh Pemerintah Kampung setempat pelaku HT hanya meminta maaf dan Berkata bahwa itu di akibatkan karena Anaknya Mabuk maka Bicara Penuduhan Suanggi itu dan disaat Penyelesaian masalah itu Ada Surat Pernyataan yang ditanda Tangani Bersama Bahwa kalau Siapa yang Bicara Suanggi lagi berarti itu mencari masalah Baru, tetapi Terjadi pada tanggal 29 January 2020 itu HT dengan keluarganya kemabali Mengungkit masalah Penuduhan Suanggi tersebut dan membongkar Rumah serta melakukan Pengrusakan barang barang milik Korban Ibu RK, selain itu juga pelaku menggunakan alat tajam kejar Korban selama 2 hari Berturut-turut.

Sepi Mosso selaku keluarga Korban Merasa kesal” atas perlakuan yang dilakukan oleh anak pelaku HT,
Padahal Anak yang meninggal itu karena sakit penyakit yang diderita tetapi hanya selalu bicara Suanggi yang membunuh ankanya sehingga meninggal.

Pelaku HT membawa anaknya kesorong untuk melakukan pengobatan inisiatif bukan kerumah Sakit tetapi dibawa anak ke Dukun alias (Orang Pintar ) untuk melakukan Pengobatan disana.

Menurut Sepi Mosso “yang membuat kami keluarga Korban penuduhan merasa Heran itu pada tanggal 30 January 2020 Hamba Tuhan melayani di Ibadah Pemakaman di kampung Semtu itu dia bilang kalau orang Meninggal itu kita keluarga yang ditinggalkan harus mengucap Syukur tetapi Berselang 2 hari kemudian anaknya meninggal dia tidak mengucap Syukur tetapi malah Tuduh Suanggi Sehingga Kami Keluarga Korban Ambil Mawei untuk melakukan pembuktian Adat Terhadap kaka kami yan dituduh itu tidak terbukti apapun yang dituduh itu”ujarnya.

Ditambahkan sepi Mosso”penyelesaian uang Rp 30.000,000 itu tidak cukup untuk bayar harga diri dari korban karena , uang Rp 30.000,000 itu di gunakan untuk pembayaran Mawi yang didatangkan oleh keluarga korban dari kampung Temel untuk membuktikan tuduhan tersebut,namun untuk penyelesaian harga diri dari korban belum diselesaikan secara baik.

Atas tuduhan tersebut kami keluarga korban sudah mengeluarkan undangan penyelesaian sebanyak dua kali untuk penyelesaian secara kekeluargaan namun oknum HT bersama keluarga tidak hadir memenuhi undangan kami”kalau berani berbuat berani bertanggung jawab”kata sepi moso.

Jadi Permintaan Kami Keluarga Korban kepada Gereja bahwa kalau Bisa Hamba Tuhan Tersebut dipecat Secara Tidak Hormat Karena ini Mempermalukan Nama Baik Orang lain Secara Sengaja. Jagan di Skors Tetapi di Berhentikan Statusnya dari Hamba Tuhan karena sudah melanggar atura”ujar sepi Mosso.

Saat dikonfirmasi media ini kepada pelaku HT melalui Telepon selulernya mengatakan”masalah itu kami sudah selesaikan pada beberapa hari lalu diAyamaru jadi tidak boleh ungkit lagi.
Saya turun kesorong karena antar ibu yang kemarin dapat pemukulan dari keluarga korban kemarin,jadi masalah itu sudah selesai”ujarnya.