Laporan Jurnalis :MUHKLIS AMRULLAH
posberita nasional.com – Kubu Raya, 28 Nov 2019 – Belakangan ini sering sekali kita dengar banyak dari kalangan pemerintah desa yang terjerat kasus korupsi tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama ungkap M. Noor kepada Awak Media,
Diperkirakan beberapa penyalahgunaan dana desa menjadi pemicu utamanya, entah ini dikarenakan kesengajaan atau beberapabagaimana kepala desa yang tersandung kasus penyalahgunaan gunaan desa atau bukan, kita juga tidak tau.
M. Noor Aktivis Keorganisasian masyarakat.
Menurut M. Noor selaku seorang Pemuda yang sangat peduli dan konsen sebagai Aktivis Keorganisasian masyarakat pemerintah daerah mengungkapkan ” dalam hal ini baik bupati atau jajarannya yang mempunyai keterkaitan akan pelaksanaan tekhnis dana desa, perlu sekali memberikan bimbingan tekhnis terhadap kepala desa serta perlu juga selalu mengawasi setiap penggunaan dana desa tersebut. Agar kepala desa yang menjabat dapat menggunakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat juga agar kepala desa tersebut tidak melakukan penyelewengan penggunaan dana desa tersebut.
Dikarenakan dana desa tersebut menjadi sebuah amanah yang diberikan kepada kepala desa agar dana desa tersebut dapat menjadi tiang pertama dalam mensejahterakan masyarakat. Penyalah gunaan dana desa tersebut terjadi menurut M. Noor kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta kurangnya peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa tersebut, faktor utama yang menjadi penting adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan dana desa tersebut.
M. Noor berpesan kepada seluruh pemangku kebijakan dinegeri ini, setiap pemangku kebijakan haraplah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan per Undang – Undangan yang berlaku, setidaknya desa – desa yang tertinggal dapat tumbuh menjadi lebih baik. Karena hakikatnya dana desa tersebut di titipkan negara kepada desa untuk mensejahterkan masyarakat.
Jauhi Korupsi agar negeri ini maju dan berkembang kearah yang lebih baik lagi.