Laporan Redaksi : Bams
KARAWANG – Saidah Halimatus Sadiah (31), seorang agen live streaming asal Kampung Rawasari, Jomin Timur, Cikampek, mendapati dirinya diduga ditangkap secara ilegal oleh enam oknum anggota polisi dari Polres Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (3/12) lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Wara Bimantara atas perintah AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan salah satu talent yang dinaungi Saidah dalam kasus siaran pornografi. Namun, Saidah menegaskan bahwa penangkapan itu tidak disertai prosedur yang sah “ungkapnya.
“Oknum Polisi datang tanpa membawa surat penangkapan yang resmi dan tidak memberi tahu keluarga atau Ketua RT setempat,” imbuh Saidah.
Dalam proses tersebut, pihak polisi diduga mengambil kartu ATM dan memaksa menyita ponsel tanpa surat perintah. Selain itu, tidak ada petugas perempuan yang mendampingi selama penangkapan.
Informasi didapat Saidah juga mengungkapkan mendapat tekanan psikologis yang dialaminya selama pemeriksaan di Polres Kendal.
Bahkan ia harus dirawat di RSUD Soewondo Kendal karena kondisinya yang memburuk akibat riwayat depresi mayor yang dialaminya” tuturnya.
Tidak hanya itu, Saidah mengaku adanya dugaan permintaan uang dari pihak kepolisian sebesar Rp200 juta dan permintaan kepada pihak aplikasi transfer dana sebesar Rp 850 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya tidak pernah menyuruh talent melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kalau ada yang salah, proseslah mereka secara hukum, tapi jangan ada intimidasi seperti ini,” tegas Saidah. Selasa (14/1/2025) lalu.
Pihak Keluarga dan LBH APIK Turun Tangan Keluarga Saidah, yang didampingi LBH APIK Jakarta, telah melaporkan kasus ini ke Kompolnas RI, Komnas Perempuan, serta Propam Mabes Polri. Mereka meminta agar tindakan tegas diberikan kepada oknum polisi tersebut.
“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memastikan oknum yang terlibat mendapatkan sanksi tegas. Jangan sampai kasus kriminalisasi seperti ini terus terjadi,” ujar perwakilan keluarga Saidah.
Saidah meminta keadilan dan perlindungan hukum, serta mengharapkan komitmen kepolisian untuk melindungi hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“Saya percaya bapak Kapolri berkomitmen menciptakan institusi kepolisian yang inklusif dan bersih dari oknum nakal,” pungkas Saidah.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara desakan untuk transparansi dan penegakan hukum terus bergulir.