Laporan Baim
Toboali, Posberitanasional, – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E., M.M menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (4/6/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan hari ini dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Pengambilan Keputusan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Wabup Debby Vita Dewi menjelaskan bahwa hari ini ada 2 Raperda yang disampaikan dalam paripurna. Yang pertama terkait penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan pengambilan keputusan Raperda pemajuan kebudayaan daerah.
“RPJPD ini disusun berdasarkan visi misi Kabupaten Bangka Selatan 20 Tahun yang akan datang, dan salah satu fokus kita adalah peningkatan SDM yang harus berdaya saing karena kedepan banyak tantangan yang akan dihadapi,” ujarnya.
Kemudian, Wabup Debby menyampaikan bahwa pentingnya Perda Kebudayaan Daerah ini adalah untuk menjaga dan melestariakan kebudayaan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kebudayaan sendiri suatu identitas kita, jadi Perda khusus Kebudayaan Daerah ini sangat penting untuk menjaga serta melestarikan Kebudayaan yang merupakan aset atau investasi Kabupaten Bangla Selatan,” tutupnya. (kominfobasel)