SEKJEN LSM KAMPAK PAPUA : Terkait Dana Otsus Papua, Apresiasi Mahfud MD, KPK Meminta “Jangan Hanya Pejabat Gubernur di Papua Saja Yang Ditangkap, APH, BPK Dan BPKP Bagian Dari Dugaan Kejahatan Korupsi Di Papua”.

Laporan Redaksi

PAPUA – Pos Berita Nasional , Sejumlah aktifis anti korupsi di papua mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah papua.

Salah satu Lsm Anti Korupsi di papua yang gencar bicara korupsi di papua Lsm Kampak papua apresiasi kinerja Kemenko polhukam, KPK yang membongkar kejahatan korupsi di papua ” ungkap  Sekjen LSM KAMPAK, johan rumkorem kepada Pos Berita Nasional Sabtu 24/09/2022.

Menurut Sekjen Lsm kampak papua johan rumkorem, kalau boleh negara dalam hal ini Kemenko polhukam Mahfud MD, KPK bukan hanya hanya Geram memberantas Korupsi di Papua  menangkap Pejabat gubernur yang korupsi , tetapi semua kepala daerah di papua harus di periksa dan ditangkap bila bersalah korupsi ,karena berdasarkan pembagian dana otsus, Propinsi hanya mendapat 20%, sedangkan 80% direalisasikan ke beberapa kabupaten di papua, setiap bupati yang ada kelola dana otsus 80%.

Dan selama ini masyarakat selalu melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak yang berwajib dan berwenang baik ke Kejaksaan tinggi papua, Polda papua bahkan Kejari hingga polres tetapi belum tuntas tuntas ” ucapnya.

Sekjen LSM KAMPAK, johan rumkorem….

Dalam dugaan Korupsi ini bukan saja APH, tetapi lembaga Auditor seperti BPK dan BPKP di duga bermain dalam pemberian Opini yang tidak sesuai dengan kondisi daerah, ada apa ini? ” tegas Johan.

Johan menambahkan, ada beberapa kasus dugaan korupsi seperti dana otsus di pendidikan propinsi papua yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 4 milyard tetapi sampai saat ini ada  tindakan hukumnya,dan Ada juga dana otsus untuk pembangunan pola asrama senilai Rp 250 milyard di wilayah adat saireri, tapi tidak jelas pembangunannya. Di tambah  juga dana otsus guru kontrak di biak numfor yang sudah dilaporkan ke  pihak kejati papua , dan  dana tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan nilainya Rp 18 milyard, dana prospek juga demikian.

Banyak korupsi lainnya, malah dana prospek dilaporkan ke pihak polda papua senilai Rp 26 milyard sudah proses namun di-Sp3kan,menurut saya,terasa parahnya lagi masa dana otsus di pakai untuk bayar utang daerah pada pengadaan barang dan jasa di setiap OPD yang ada, “ungkap Johan dan ternyata kami cek, adanya dugaan  kongkalingkong dengan tim auditor BPKP papua ” ungkapnya.

Adapun juga dengan dana otsus di waropen tidak bisa dipertanggungjawabkan, banyak lagi dana otsus sentral pendidikan mimika senilai Rp 1.6 milyard yang ditangani oleh pihak Polda papua sampai saat ini belum jelas, padahal tersangkanya sudah ada, kasusnya hampir 3 tahun lamanya.

Nampak juga di kabupaten nabire Dugaan korupsi pembangunan lapangan terbang  APBD 2006/2007 dari hasil audit BPK RI diduga kerugian negara mencapai sebesar Rp. 35 milyar serta Merta dugaan korupsi Dana pendidikan di Nabire kurun waktu 10 Tahun, sungguh miris, dan untuk itulah  kami minta Kemenko Polhukam RI  dan KPK  supaya berantas  korupsi di Papua dan kami siap mendukung apresiasi nya jangan hanya tangkap gubernur saja tapi boleh seluruh kepala daerah diperiksa dan ditangkap bila bersalah  supaya jangan terkesan ada unsur politisasinya, ” tegas johan.

Kalau hanya tangkap gubernur lalu yang diamkan aktor  yang lain sama saja itu belum tuntas  penegahkan hukum ,karena Masi ada korupsi lainnya.

Aktifis ini pun meminta, Bapak mahfud MD Kemenpolhukam, Kejakasaan Agung serta Kapolri agar selidiki kasus kasus korupsi karena kami menduga laporan-laporan masyarakat dijadikan lahan basah oleh sederet oknum penegak hukum di wilayah papua apalagi kebanyakan dana otsusnya, bahkan para auditor BPK dan BPKP pun harus diperiksa masa rakyat papua miskin ,tapi kok WTP terus dinilai bagus ? .. ada apa ini “pungkasnya.

Dan sangat herannya, masa setiap tahun data statistik nasional untuk papua bukan meningkat malah menurun, lalu apa tujuannya WTP di papua, lebih baik bubar saja tu karena para auditornya diduga berpotensi pada dugaan suap menyuapnya,”  tegasnya.

Sejumlah aktifis anti korupsi di papua juga  meminta supaya Mahfud MD segera evaluasi kinerja APH di papua, demikian juga para auditornya, karena diduga Hukum di papua ini seolah-olah digunakan sebagai alat politik, lagian ada juga pandangan dari masyarakat seperti ini, “ah bupati ini tidak bisa ditangkap karena oknum partai yang berkuasa  jadi aman-aman saja, nah kalau seperti begini hapus saja UU Tipikor biar gunakan otoriternya saja ” ujar ” Sekjen Kampak .