Berikut Catatan Pemantauan Ombudsman Babel Terkait KBM Tatap Muka SMA dan SMK di Kabupaten Bangka Selatan

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 05/8/2020, PANGKALPINANG – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan pelaksanaan KBM tatap muka di masa pandemi pada SMA dan SMK di Kabupaten Bangka Selatan pada (5/8/2020).
M. Adrian Agustiansyah selaku Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Babel bersama tim turun langsung dalam pemantauan lapangan untuk melihat tingkat kepatuhan pemenuhan syarat pembelajaran tatap muka saat pandemi covid-19.

“Kegiatan pemantauan lapangan ini sebagai bentuk pengawasan kami kepada pihak sekolah untuk dapat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah. Tentunya dasar pelaksanaannya bisa dilihat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19),” ungkap Adrian.

Di Bangka Belitung, sebelumnya diberitakan bahwa terdapat sekolah percontohan pembelajaran tatap muka di 3 kabupaten yaitu Belitung Timur, Bangka Barat dan Bangka Selatan. Untuk teknis pelaksanaan pembelajaran, sesuai petunjuk teknis, sekolah menerapkan sistem luring dan daring dengan pembagian rombel maksimal 18 anak dalam satu ruang kelas dan menyingkat jam pelajaran. Namun dilapangan masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran luring ini.

“Hasil pemantauan yang cukup kami soroti adalah mengenai kepatuhan protokol kesehatan, seperti kedisiplinan peserta didik, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan pengecekan suhu setiap anak yang masuk ke sekolah. Tentunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini tidak bisa diremehkan,” ungkap Adrian.

Pada salah satu sekolah ada yang masih menerapkan jam istirahat padahal sesuai petunjuk teknis, tidak boleh ada jam istirahat dan sebagai gantinya anak-anak harus membawa bekal. Kantin juga bila buka diharuskan menjual makanan yang langsung buang dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami meminta agar sekolah tegas dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan, jangan sampai upaya sekolah sudah sejauh ini hanya karena satu atau dua anak yang tidak patuh protokol kesehatan, satu sekolah harus ditutup. Selain itu kami juga berharap hal serupa juga dapat jadi perhatian sekolah yang akan melaksanakan KBM tatap muka, bukan hanya di daerah Bangka Selatan agar tidak ada kluster baru penyebaran covid-19 diwilayah sekolah,” tutup Adrian.