Satgas Covid-19 Desa Bojongkulur Bubarkan Masa Yang Berkerumun

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Desa FKPM serta relawan lainnya melaksanakan kegiatan Bogor bermasker Operasi Yustisi Stasioner dan Mobile yang berlokasi di wilayah desa Bojong Kulur tepatnya Dipasaran Pocong dan sekitarnya pada Selasa. (22/6/2021).

Operasi gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 sesuai keputusan Bupati bogor Nomer 443/325/Kpts/Per-UU/2021 serta memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik sangsi sosial maupun sangsi fisik.

“Hasil kegiatan Operasi yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran pelanggar serta pembagian masker” ujar Yayat S Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Desa.

Wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan juga selaku Ketua BPD menyampaikan,” bahwa Giat Sosialisasi dan penegakan disiplin Prokes di wilayah desa Bojongkulur melibatkan Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 PPKM Desa Bojongkulur, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKPM, Paguyuban Security, DiPasar Pocong, lanjut Patroli keliling wilayah dan menegur salah satu sekolah swasta yang mengadakan kegiatan pertemuan dan telah membubarkan diri,”tuturnya

Lanjutnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah atau berinteraksi, Giat ini akan terus dilakukan sampai dengan 30 Juni 2021 mendatang,”pungkasnya.