Babinsa Koramil 2105/Gunung Putri Melaksanakan Operasi PPKM Mikro Tingkat Desa

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Pelaksanaan pengawasan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )Mikro,pada hari ini Jum’at 19/03/2021, di Desa Wanaherang Wilayah Koramil 2105/Gunung putri, Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Dalam giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diikuti oleh anggota TNI, Polri, dan Satpol-PP di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,Kegiatan ini dilaksanakan untuk Menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. 19/03/2021

Babinsa Koramil 2105/Gunung putri Pelda Jantra di bantu Babinmas dan Satpol-PP memberikan pengarahan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,”masyarakat harus sadar akan bahayanya virus Covid-19 ini yang selalu mengintai kita.

Pelda Jantra menghimbau kepada masyarakat desa Wanaherang untuk selalu mentaati protokol kesehatan,dan selalu ingat 5M,Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas/Aktifitas,”ucapnya.

Lanjutnya,”saya berharap masyarakat tetap waspada terhadap covid-19 ini, dan menjaga protokol kesehatan, guna terhindar dari virus yang mematikan ini,semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu,”pungkasnya.