15 Juli Hingga 13 Agustus 2020 Mendatang Akan Di Lakukan Pemutahiran Data Pemili

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorong Selatan -Demi mendapatkan hasil yang baik dalam demokrasi pada pilkada 2020 di kabupaten Sorong Selatan KPU terus menggenjot seluruh jajarannya agar selalu bekerja dengan baik serta sesuai prosedur dan aturan.

Hal tersebut di buktikan dengan adanya bimbingan teknis bagi PPD yang di laksanakan di gedung serbaguna GKI Marthen Luther wermit pada Sabtu, 11/07/2020 dan di hadir oleh tiga komisioner KPU Sorong Selatan yakni Nahum krimadi, SS , Yance Dere, SE, Isak Salamuk, SE dan di dampingi sekertaris KPU sorsel Dominggus Kambu, SE.

Foto bersama 3 komisioner, sekertaris KPU sorsel dan ketua ketu PPD SE 11 distrik daratan.

Tiga komisioner KPU bersama sekertaris KPU sorsel

Kegiatan bimtek tentang tata cara pencocokan dan penelitian (coklit) bagi petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) ini di ikuti oleh panitia pemilihan distrik (PPD) dari sebelas distrik daratan. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam serta dengan pemateri dari anggota KPU devisi SDM Yance Dere.

Peserta bimtek coklik

Nahum krimadi, SS saat di temui mengatakan Sejujurnya kegiatan hari ini merupakan perintah serta amanah PKPU nomor 05 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal nah kegiatan ini semata-mata bertujuan menyiapkan serta memberikan pemahaman bagi petugas pemutahiran data pemilih agar nantinya dalam prosesnya mereka telah siap serta mengerti apa yang harus di kerjakan.

Ia katakan bimbingan teknis ini di berikan kepada PPD dan selanjutnya PPD akan melakukan hal yang sama bagi PPDP yang telah di rekrut, terkait petugas vantarli ini hanya memiliki masa tugas satu bulan dan tugasnya adalah melakukan pemutahiran data pemilih sesuai data DP4 yang di singkronkan dengan DPT hasil pemilu terakhir.

Lebih lanjut ia katakan kegiatan pemutahiran ini akan berlangsung pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan akan di laksanakan di seluruh kampung secara serentak di seluruh kabupaten Sorong Selatan.

Ia juga katakan dari sisi kelembagaan serta  amanat undang undang nomor 10 tahun 2016 sala satu tugas KPU adalah bodyguard demokrasi, harapnya di tahun 2020 ini bisa menghasilkan data pemilih tetap yang kualitatif, konforhensif serta dapat di terima oleh seluruh stakeholder serta masyarakat di kabupaten Sorong Selatan tentunya.

Selain itu pada tempat yang sama Yance Dere, SE anggota KPU sorsel Devisi SDM dalam penjelasannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 57 hingga 59 yang mengatur tentang data pemilih atau penduduk yang di jabarkan dalam PKPU nomor 19 tahun 2019 yang mengatur tentang tatacara pemutahiran data pemilih.

Selain itu ia juga berharap agar apa yang telah di sajikan kepada peserta dapat di serap dengan baik agar ketika melakukan bintek bagi vantarli dapat berjalan dengan baik, selain itu ia sampaikan kegiatan hari ini di bagi menjadi dua yakni kita saat ini dan yang lain di laksanakan di imeko , dan di pimpin langsung oleh ketua KPU Ester Homer, SE. tutupnya.