Pelanggar lalu Lintas di Pangkalpinang Sudah Mulai kondusif

Laporan jurnalis Iskandar

Posberitanasional.com, 22/6/2020, PANGKALPINANG – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Ditlantas Polda Babel) kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dipersimpangan Traffic Light SPBU Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Minggu (21/6) malam.

Dalam Penertiban dengan skala prioritas terhadap pengguna knalpot racing ini yang dipimpin oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Babel, AKP Indra Gilang Kusuma SH. MH. SIk dimulai sekitar pukul 19.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Dalam razia kali ini, barang bukti blangko teguran yang dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas sebanyak 7 unit pelanggaran knalpot racing.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, AKBP Hindarsono melalui Kasi STNK AKP Indra Gilang Kusuma mengungkapkan, sebanyak 7 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang terjaring dalam penertiban ini kini telah diamankan ke Mako Ditlantas Polda Babel.

“Kami hanya mendapatkan tujuh unit sepeda motor dalam kegiatan dititik ini. Ini membuktikan bahwa situasi masyarakat sudah mulai sadar,” Pungkas Indra Gilang Kusuma

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat kedepannya lebih tertib berlalu lintas agar tercipta suasana yang nyaman dan aman.