Pemda Sorsel MoU Bersama Kejari Sorong Guna Pengawasan Anggaran Covid-19.

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- Posberitanasiol.com Agar dalam pengunaan anggaran tidak menyalahi aturan khususnya dalam penanganan wabah virus covid-19 maka, Pemda Sorong Selatan melakukan MoU dengan kejaksaan negeri Sorong. Kegiatan MoU tersebut di laksanakan pada Jumat, 15/05/2020 di ruang restoran Meratua hotel teminabuan kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barata.

Dalam acara MoU tersebut hadir pula Kapolres Sorong selatan AKPB Sahat Maruli Hamonang Siregar, SH.SIK, Kasdim kodim persiapan sorsel Mayor CBA Raden Heri Purwoto serta OPD yang berkenan hadir dalam acara tersebut.

Bupati dalam sambutannya mengatakan tujuan dari MoU yang di lakukan oleh Pemda Sorong Selatan dan kejaksaan negeri Sorong sesungguhnya agar pihak kejaksaan melakukan pengawasan serta pendamping hukum terhadap pengunaan anggaran covid-19.

Beliau juga menyampaikan MoU ini sebagi suatu ikatan kerja dan juga berkomonikasih dengan pihak Kejari Sorong agar menjadi fungsi kontrol serta memantau anggaran yang di alokasikan khusus dalam menangani covid-19 di kabupaten Sorong Selatan.

Selain itu kepala seksi perdata dan tata usaha negara bapak Ryan Yerry untu dalam keterangan persnya mengatakan kami hadir di sini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap anggaran yang di alokasihkan khusus bagi penangan wabah virus covid-19.

Sehingga menurutnya MoU yang hari ini di lakukan bertujuan guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengelolaan serta pengunaan anggaran khususnya penanganan covid-19 di kabupaten Sorong Selatan.

Lebih lanjut beliau katakan langkah yang hari ini di lakukan merupakan langkah positif, karena menurutnya agar di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan dari sisi atministrasi, perdata maupun hukum pidana lainnya.